Bontang, Kaltim Medika Utama – Setelah melalui perundingan panjang, akhirnya Perundingan Perjanjian Kerja Sama (PKB) antara PT Kaltim Medika Utama (PT KMU) dan Serikat Pekerja Kaltim Medika Utama (SP PT KMU) mencapai kata “SEPAKAT”.
Pada tanggal 10 November 2023, agenda Penandatanganan PKB PT KMU dengan SP PT KMU dilangsungkan. Bertempat di Balai Hati Tarnusi RSPKT Bontang, Penandatanganan PKB dihadiri oleh Manajemen PT KMU yang diwakili oleh jajaran Direksi hingga Manajer perusahaan dan perwakilan dari petinggi SP PT KMU.
Beberapa point penting yang menjadi pokok pembahasan seperti, jam kerja baik lembur atau pun pengaturan shift, absensi karyawan, kenaikan grade, upah kerja, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhirnya disepakati oleh kedua pihak. Perjanjian Kerja Sama (PKB) ini akan berlaku untuk periode 2023-2025.
Penandatangan ini menjadi wujud nyata komitmen dari PT KMU dan SP PT KMU untuk terus mensejahterakan karyawan di lingkungan kerja RSPKT Group (PT KMU).
“Serikat Pekerja – PT KMU, HARMONIS,” jargon Ahsin Mudlofar, A.Md.Kep Ketua Serikat Pekerja PT KMU dengan dr. Dina Lailani, MARS Direktur Utama PT KMU untuk membakar semangat kerja sama kedua belah pihak.